Resensi Buku

Tsunami Uang ke NGO: Pelajaran dari Aktivisme di Tanah Rencong

Judul    : Di Balik Kisah Gemerlap: Pergulatan Gerakan Sosial di Aceh Sesudah Tsunami
Penulis    : Abu Mufakhir dan Hanny Wijaya
Penerbit  : INSIST Press
Cetakan   : Pertama, November 2014
Tebal    : xvi + 222 halaman

Penyelesaian berbagai isu sosial di Indonesia pasca-Reformasi belumlah sampai ke tingkat yang memuaskan. Pola penyelesaian yang diajukan cenderung masih sentralistis, bukan dalam artian didominasi oleh pemerintah pusat, tetapi didominasi oleh aktor-aktor dalam politik formal. Upaya penyelesaian masalah yang dilakukan oleh aktor-aktor politik formal cenderung tidak menyentuh akar permasalahannya sama sekali. Ketimbang memperbaiki, solusi yang diajukan malah memperburuk keadaan. Terutama di zaman di mana politik elektoral semakin kuat sehingga upaya-upaya yang dilakukan memiliki tujuan lain, yaitu untuk mendulang suara dan dukungan demi karir politik.

Orientasi pembangunan dan kebijakan pemerintah juga kebanyakan berbentuk top-down (dari atas ke bawah). Ini adalah konsekuensi dari berlakunya pembuatan dan pelaksanaan kebijakan yang bersifat sentralistis oleh pemerintah. Dalam telaah mengenai pembangunan di Sulawesi Tengah, Tania Murray Li dalam bukunya, The Will to Improve (2012), menunjukkan berbagai permasalahan dalam pembangunan oleh pemerintah. Kritiknya adalah penanganan berbagai isu sosial yang cenderung menganggap isu sosial sebagai masalah teknis belaka. Praktik kepengurusan oleh pemerintah membatasi peluang untuk berurusan dan berhubungan dengan masyarakat yang menjadi sasaran. Praktik itu justru tidak pernah menyentuh sumber ketimpangan politik-ekonomi.

Segala permasalahan ini mendorong masyarakat sipil membentuk organisasi untuk menangani isu-isu yang kurang diperhatikan pemerintah. Hal ini terutama didorong oleh adanya ruang gerak yang lebih terbuka di era Reformasi dibanding era Orde Baru. Ornop (Organisasi non-pemerintah) atau sering pula disebut NGO (Non-government organization) menjadi sarana bagi masyarakat sipil untuk memperjuangkan isu-isu yang mereka anggap penting untuk diperjuangkan, namun kerap luput dari perhatian.

Buku Di Balik Kisah Gemerlap, menunjukkan kiprah aktivisme beberapa ornop di Aceh. Konteksnya terutama Aceh pasca-tsunami. Aceh sendiri bisa dibilang merupakan daerah dengan kompleksitas yang mungkin tidak dapat ditemui pada daerah lain. Selayaknya riset Tania Murray Li di Sulawesi Selatan, buku ini juga memberi analisis pada upaya memperbaiki dalam tingkat lokal. Namun buku ini fokus pada berbagai upaya pemberdayaan yang dilakukan ornop. Tentu analisis dari buku ini memberi bahan untuk direfleksikan dalam upaya penanganan isu sosial yang di daerah lain.

Tsunami Aceh bukan hanya sekadar bencana. Efeknya yang amat dahsyat tidak hanya mengubah Aceh secara fisiologis, tetapi juga berefek dalam ranah sosial masyarakat Aceh. Salah satu dampaknya adalah pada pergerakan ornop di Aceh. Kasus yang diangkat adalah tentang keterlibatan AJI Banda Aceh, Kontras Aceh, KPI Aceh, dan Perkumpulan Prodeelat. Sebagai ornop, seluruh lembaga ini pada waktu tertentu akan berhadapan dengan masalah rantai bantuan (aid chain) dari lembaga donor. Pasca-Tsunami, seluruh lembaga ini berhadapan dengan tsunami dolar berupa maraknya donor untuk mereka yang justru menimbulkan permasalahan yang baru.

AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Banda Aceh menghadapi masalah tsunami dolar di tengah upaya Islamisasi ruang publik karena pemberlakuan qanun (peraturan daerah Aceh) syariat Islam. Pasca-tsunami, AJI yang sudah terbentuk mengalami permasalahan karena efek destruktif tsunami. Menghadapi kondisi ini AJI berupaya bangkit. Namun upaya ini menjadi sulit karena terbelahnya AJI dalam posisinya yang berhadapan dengan qanun. Bersamaan dengan itu terjadi fenomena global yakni neoliberalisme. Pengaruh yang terasa adalah terjadinya liberalisasi media yang menambah masalah baru bagi AJI.

Secara garis besar, AJI memperjuangkan kebebasan pers, kesejahteraan jurnalis, dan profesionalisme jurnalis. Kebebasan pers menjadi sulit di tengah pemberlakuan qanun. Dalam memberitakan dampak qanun yang diskriminatif pada perempuan. Terjadi yang disebut oleh Abu Mufakhir sebagai perang framing. Pihak yang dihadapi juga bukan hanya otoritas qanun tetapi juga pemilik media. Kebebasan pers merupakan hal yang sangat mewah bagi para jurnalis. Perlu diingat bahwa jurnalis tetap termasuk buruh karena diupah oleh perusahaan sehingga mereka juga berada dalam relasi yang teropresif oleh pemilik media.

Jurnalisme sebagai buruh juga memiliki masalah kesejahteraan. Penghasilan jurnalis kerap tidak mencukupi. Lebih parahnya adalah banyaknya tekanan yang dihadapinya. Isu ini juga berkaitan erat dengan isu profesionalisme. Kondisi ini dapat mendorong jurnalis ke arah yang tidak profesional. Tidak jarang jurnalis menerima amplop atau uang yang sebenarnya dilarang dan tidak sesuai dengan profesionalisme jurnalistik. Sayangnya karena ketidaksejahteraan, masalah ini sulit ditangani.

AJI berusaha menangani permasalahan-permasalahan tersebut. Pada awal pasca-tsunami, AJI membentuk Muharram Journalism College (MJC) untuk memberi pelatihan jurnalistik. Pelatihan tersebut diharapkan memupuk profesionalisme. Namun karena keterkaitan antar isu maka MJC tidaklah cukup. Upaya ini disertai dengan dibentuknya serikat dan koperasi. Meski begitu masih butuh proses panjang untuk mencapai 3 isu tersebut.

KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Aceh juga berjuang dengan isu yang berbeda dari AJI meski beberapa masalah yang dihadapi serupa. Aceh memiliki sejarah kekerasan yang panjang. Kekerasan dan pelanggaran HAM merupakan isu yang diangkat oleh KontraS. Langkah yang terutama dilakukan adalah pembentukan sekolah HAM, advokasi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM, serta pengorganisasian perempuan. 

Program ini menyentuh pihak yang dianggap mampu membawa perubahan. Advokasi tidak bisa berhasil tanpa adanya upaya untuk melakukan regenerasi. Harus ada pihak lain yang bersinergi dalam penanganan isu HAM. Hal ini tidak lepas dari filosofi yang dipegang KontraS Aceh yakni perjuangan harus seperti obat nyamuk yang tidak kenal putus. Sekolah HAM dilakukan untuk menyasar mahasiswa yang dianggap sebagai generasi selanjutnya pembela HAM. Perempuan juga diorganisasikan melalui Kelompok Perempuan Cinta Damai (KPCD). Melalui komunitas ini dilakukan pemberdayaan berbasis gender. tidak hanya perempuan tetapi juga laki-laki harus paham dengan kompleksitas gender serta kesadaran pencegahan diskriminasi gender. Tentu upaya ini juga disertai dengan pemberdayaan ekonomi melalui Credit Union atau bahkan acara bikin kue. Dalam advokasi perlu diperhatikan bahwa “beda ladang, lain cangkul”, perlu perhatian lebih pada kompleksitas penduduk setempat untuk mensukseskan upaya advokasi.

Tapi upaya yang dilakukan KontraS tidaklah mudah. Tsunami dolar pada KontraS mengacaukan logika advokasi. Terdapat pihak yang muncul hanya karena derasnya donor pada KontraS. Surutnya donot membuat advokasi mengendur seiring kesulitan dana. Isu HAM juga tidaklah menarik untuk otoritas lokal. Justru kondisi yang sering dihadapi adalah KontraS Aceh dituduh komunis dan anti-syariat. Tapi semua itu tidak menyurutkan KontraS Aceh.

Perjuangan lain dilakukan oleh KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) Aceh. Seperti yang telah sempat disinggung di atas, pemberlakuan qanun kerap kali mendiskriminasi perempuan. Pengorganisasian adalah kunci keberhasilan gerakan perempuan menuntut hak-haknya yang dirampas oleh negara. Kekuatan perempuan yang terorganisir dan dibangun berdaulat di atas kaki sendiri memungkinkan peluang meningkatkan posisi tawar di hadapan negara (hal. 149).

KPI Aceh bergerak dalam dua tataran yakni pemberdayaan politik dan pemberdayaan ekonomi. Salah satu strategi adalah melalui jalur elektoral dengan memastikan adanya representasi kaum perempuan dalam politik formal. Permasalahannya adalah kurangnya pendidikan politik bagi perempuan. Relasi patriarkal menghambat partisipasi perempuan baik sebagai calon atau pemilih. Dominasi laki-laki sampai pada titik di mana dalam menggunakan hak suaranya perempuan mengikuti laki-laki. Tentu masalah ini ditangani dengan dilakukannya pendidikan politik bagi perempuan.

Pemberdayaan perempuan juga dijalankan dengan memperhatikan kebutuhan mereka. Selayaknya yang dilakukan KontraS, Credit Union menjadi salah satu program dalam pemberdayaan perempuan. Bantuan ekonomi dari pemerintah dianggap tidak memadai. Peralihan terjadi dari bantuan ke pemberdayaan ekonomi yang dianggap lebih efektif. Dengan begini partisipasi dari anggota dapat berjalan lebih baik.

Perjuangan dari kelompok yang teropresi lainnya adalah yang dilakukan Perkumpulan Prodeelat. Kelompok yang diupayakan sebagai subjek dalam perjuangan ini adalah komunitas mukim yang mulai tergusur modernisasi dan pembangunan. Arus kapital yang deras turut merugikan rakyat terutama soal penguasaan dan pengelolaan sumber daya. Sistem yang dimiliki mukim yang berbentuk kolektif berhadapan dengan neoliberalisme dan ekspansi kapital. Mukim sebagai suatu struktur masyarakat khas Aceh diartikulasikan dalam perlawanannya terhadap ekspansi kapital oleh Perkumpulan Prodeelat.

Secara tegas Perkumpulan Prodeelat menyatakan bergerak tanpa road map. Ini tidak berarti bahwa pergerakan menjadi tidak beraturan dan tanpa tujuan tapi justru ini adalah bagian dari strategi di mana proses penting yang harus dilalui adalah “menghubungkan dan menemukan”. 

Fungsi Perkumpulan Prodeelat bukan mengendalikan mukim untuk satu kepentingan yang telah ditetapkan sejak awal. Justru partisipasi dari tiap mukim amat ditekankan. Sehingga tujuan yang akan dicapai tidak ditetapkan dari awal melalui road map tapi justru ditemukan. Hadirnya Perkumpulan Prodeelat menjadi agen penghubung antar mukim. Kerjasama antar mukim penting untuk dilakukan demi meraih kedaulatan mukim sebagai langkah awal perjuangan. Gerakan mukim ini bisa dikatakan sebagai suatu bentuk program yang sangat bersifat bottom-up karena banyaknya kegagalan dari program-program yang bersifat top-down.

Kasus-kasus di atas menunjukkan bahwa sipil dapat dan harus berperan dalam membentuk transformasi sosial. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan upaya pengorganisasian. Permasalahan yang dihadapi terbagi menjadi dua yakni lokal dan global. Dari penanganan terhadap kedua permasalahan tersebut dapat dilakukan refleksi. Mulai dari peningkatan partisipasi masyarakat terutama dalam penanganan masalah-masalah lokal. Penguatan ini juga berfungsi dalam menghadapi masalah global berupa neoliberalisme dan ekspansi kapital. Sudah saatnya rakyat menunjukkan kedaulatannya. Tapi ini tidak berarti bahwa negara harus lepas tangan. Justru negara harus memperhatikan tiap gerakan ini dalam setiap kebijakannya untuk kepentingan rakyat sendiri.

__________________
Karunia Haganta
Mahasiswa di Jakarta
dapat dihubungi di karunia.haganta@gmail.com atau twitter: @karuniahaganta

________________________________
Jika
kawan-kawan hendak mengirimkan tulisan untuk dimuat di bukuprogresif.com, silahkan lihat syarat dan ketentuan ini.

Untuk mendapatkan email secara otomatis dari kami jika ada tulisan terbaru di bukuprogresif.com, silahkan masukan email anda di bawah ini dan klik Subscribe/Berlangganan. Setelah itu, kami akan mengirimkan email ke anda (kadang terkirim di menu spam/update) dan silahkan buka dan konfirmasi.

Related posts

Leave a Comment

× Ada yang bisa kami bantu?